News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Membangkan, PDP Kahyangan Pecat Aktivis Serikat Pekerja

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Keempat, direksi melalui SPI telah meminta keterangan saksi-saksi di bagian Produksi dan Teknik.

Berdasarkan keterangan tersebut, sifat dan karakteristik sikap Dwi tidak memungkinkan lagi untuk dibina.

Kelima, ketidakhadiran Dwi pada hari efektif kerja merupakan pelanggaran mangkir kerja dan direksi sudah memberikan Surat Peringatan I dan terakhir.

Keenam, ketidakhadiran Dwi pada waktu efektif kerja tidak didukung dengan bukti sah.

Ketujuh, Dwi tidak pernah sedikitpun menyerahkan keterangan tertulis pada saat hari pertama Dwi masuk kerja.

Kedelapan, perbuatan Dwi tidak hadir pada waktu efektif kerja tanpa disertai alasan dan bukti yang sah menurut hukum dan perundang-undangan, serta tanpa menyerahkan keterangan tertulis pada saat hari pertama masuk kerja adalah tindakan pelanggaran mangkir kerja.

Direksi memberikan uang kompensasi PHK kepada Dwi sebesar Rp 4,8 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini