TRIBUNNEWS.COM, CITEUREUP - Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengusulkan agar proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang mangkrak dijadikan penjara khusus koruptor. Namun, usulan ini ditolak warga setempat.
Proyek Hambalang yang mangkrak sejak pertengahan 2012, akan dilanjutkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2016 mendatang. Namun, belum dapat dipastikan apakah hal tersebut bisa terrealisasi.
Apalagi, salah satu penyebab terhentinya proyek Hambalang adalah amblesnya tanah pada salah satu gedung yang tengah dibangun. Hal ini menandakan kontur tanah di sana bermasalah.
Karena itu, daripada proyek Hambalang dilanjutkan, Uchok menilai sisa-sisa dan lebih baik diberdayakan menjadi penjara khusus koruptor. (Baca Juga: Proyek Hambalang Jadi Tempat Kencan dan Mabuk-mabukan)
"Proyek Hambalang bisa dijadikan tempat penjara bagi orang-orang atau pejabat yang korupsi," ujar Uchok kepada Warta Kota, Rabu (20/5/2015).
Gedung proyek Hambalang, kata Uchok, juga bisa dijadikan sebagai museum koruptor. Data-data para koruptor berikut modus-modus kejahatan mereka bisa disimpan di sana agar diketahui seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran penjara sekaligus museum koruptor itu nantinya diharapkan memberi efek jera bagi orang lain.
Menolak
Warga setempat menolak Hambalang dijadikan penjara khusus koruptor. Warga tidak rela wilayahnya menjadi tempat 'pembuangan' penjahat.
Warga justru mendukung langkah Kemenpora yang akan melanjutkan proyek Hambalang pada 2016.
"Kami nggak mau menerima para koruptor hidup di kampung ini. Generasi muda kami bisa tercemar kalau koruptor dipenjara di sini. Pokoknya kai menolak usulan itu," ujar Asep Dayat (42), warga Desa Hambalang, saat dihubungi Warta Kota, kemarin.(Gopis Simatupang)