News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah 18 Tahun Pakai Sabu, Choirul Girang Ditangkap Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Di saat banyak pengguna narkoba yang berkelit ketika ditangkap polisi, Choirul Barik malah sebaliknya.

Pria 35 tahun asal Dusun Pandean, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo itu malah kegirangan ditangkap polisi.

Menurutnya, hanya polisi-lah yang bisa menyembuhkan kecanduannya terhadap sabu-sabu.

"Alhamdulillah ditangkap pak polisi. Ben kapok aku pak (supaya kapok saya) pakai sabu-sabu," ujarnya di Mapolres Sidoarjo, Kamis (28/5/2015).

Selama 18 tahun bersentuhan dengan narkoba, baru kali ini tukang servis handphone itu berurusan dengan polisi.

Beberapa kali ingin berhenti, Barik masih tergiur ajakan temannya.

Polisi menangkap Barik di rumahnya saat menghisap sabu di dalam kamarnya.

Dari tangan Barik, polisi menyita seperangkat alat hisap, seperti bong dan korek api.

Kemudian tiga paket hemat sabu-sabu seberat 0,68 gram; 0,38 gram dan 0,32 gram. Tanpa perlawanan, polisi mambawa Barik ke mapolres.

Kasat Reskoba AKP Redik TB mengatakan, sabu-sabu itu dibeli tersangka dari temannya berinisial B.

Sabu itu dibeli Barik seharga Rp 700.000 melalui sistem transfer. Begitu yang sudah ditransfer, dia dan B bertemu di sekitar arteri Porong.

"Nama yang disebut tersangka masih kami selidiki," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini