Saat memejamkan mata itulah, kartu ATM milik korban ditukar oleh para pelaku.
Saat korban membuka mata, kartu ATM dan kitab stambul diserahkan kembali, tetapi tidak boleh dibuka sebelum pengirim guna-guna tertangkap.
"Penarikan tunai total dari kartu ATM korban sampai Rp 350 juta," ucap dia.
Menyadari telah ditipu, korban lantas melaporkan apa yang dialami ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi pun berhasil mengamankan para pelaku penipuan di tempat berbeda.
"Ada rekaman CCTV di sekitar gerai ATM tempat pelaku melakukan penarikan. Dari sana kita berhasil mengamankan para pelaku," kata Cahyo.
Dari para pelaku polisi menyita barang bukti berupa, empat ponsel, satu unit mobil, satu sepeda motor, dan uang tunai lebih dari Rp 57 juta. (Kompas.com/ Wijaya Kusuma)