TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri telah menemukan bercak darah di dalam kamar Margriet Chistina Megawe (50), ibu angkat Angeline.
Darah yang ditemukan adalah dari satu orang yang sama.
Penemuan ini dibenarkan oleh Naomi, Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
"Saya kemarin turun ke lapangan langsung, bersama dengan Tim Labfor Mabes Polri. Informasi yang kemarin saya dapatkan seperti itu. Ada bercak darah dari orang yang sama di kamar si tersangka Agustinus dan di kamar ibu angkat Angeline, Margriet," ujarnya kepada Tribun Bali, Jumat (12/6/2015).
Tak hanya Naomi, penemuan bercak darah dibenarkan oleh Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie.
Ia mengaku pihaknya sudah mengetahui soal penemuan bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet.
Polda Bali lalu menyerahkan darah tersebut ke Tim Forensik untuk mengecek apakah darah itu darah manusia atau bukan.
Semenjak ini mencuat, banyak orang yang bereaksi dan menyatakan jika ada kejanggalan dari kasus kematian Angeline.
Mereka yang merasa janggal di antaranya Komnas Perlindungan Anak, kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing, dan lainnya.
Berikut, Tribun Bali merangkum kejanggalan berdasarkan tiap versi mereka:
Versi Komnas Perlindungan Anak:
* Keluarga tidak langsung lapor polisi pada hari pertama hilang. Hanya buat pengumuman di laman Facebook berjudul "Find Angeline-Bali's Missing Child".
* Angeline disebut hilang pukul 15.00 Wita. Hasil investigasi, tetangga rumah yakin Angeline tidak diculik. Karena, pagar rumah terkunci.
* Keluarga selalu menghalangi investigasi di rumah.