TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap Margriet dan Agus Tae berlangsung hingga pukul 20.30 Wita, Selasa (16/6/2015).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto mengatakan, pemeriksaan menggunakan lie detector tersebut hanya pada kasus pembunuhan Angeline dimana, Agus sebagai tersangka dan Margriet sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 20.30 wita.
"Besok akan dilanjutkan pukul 10.00 Wita," kata Wiyanto.
Ia menuturkan, Pemeriksaan dilanjutkan hari ini, Rabu (17/6/2015) dengan pertimbangan keadaan fisik tersangka dan saksi.
"Wanita itu kan pasti lelah," ucap Wiyanto.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan lie detector tersebut dapat diketahui tidak lama setelah proses pemeriksaan namun ia enggan membeberkan hasil tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
"Operator lie detector itu langsung dari pusat," kata Wiyanto.
Terkait pemeriksaan lie detector terhadap saksi AA, mantan kabid humas Polda Bengkulu ini mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan pertemuan saksi AA dengan Margriet dan Agus.
"Dari beberapa keterangan ini yang jawabannya adalah tidak tahu," tutur Wiyanto.
Walaupun jawaban AA didominasi tidak tahu, pihaknya akan tetap menggunakan keterangan tersebut untuk pemeriksaan selanjutnya.
Informasi yang dikumpulkan Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di Polda Bali diketahui, Agus diperiksa di ruangan Direskrimum Polda Bali.
"Agus memakai baju orange," ucap sumber tersebut.
Selain itu, Agus memberikan keterangan bahwa dirinya dijanjikan uang oleh Margriet sebesar Rp 200 juta.
"Katanya ibu M tahu pembunuhan itu," kata sumber ini.
Sumber tersebut mengatakan, Agus mengaku saksi AA tidak ada ketika pembunuhan itu terjadi. Agus diperiksa selama 10 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Agus sempat menitikkan air mata sambil berkata dirinya menyesal telah membunuh Angeline.(joe)
Diperiksa Lie Detector, Agus: Ibu M Tahu Pembunuhan Itu
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger