Apabila pembeli ingin melakukan sistim COD (Cash on Delivery) maka pelaku akan menyewa jasa kurir.
"Kami sudah melakukan uji labfor Mabes Polri, dan mendapatkan keterangan bahwa kosmetik yang ia racik mengandung mercuri dan hidrokinon. Saat ini kami sudah menetapkan (veve) sebagai tersangka," tandasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau kepada masyrakat agar dapat lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik.
Faried menjelaskan bahwa kandungan mercuri akan berdampak pada pengelupasan kulit, merusak fungsi ginjal dan mengakibatkan gangguan otak janin bagi ibu yang sedang mengandung.
Sedangkan hidrokinon sendiri adalah zat yang digunakan untuk cuci cetak foto dan sebagai bahan campuran cat kendaraan.
Bahaya apabila menggunakan hidrokinon dalam tubuh adalah penggelapan warna kulit dan dapat menghilangkan pigmen kulit. (Tribunjogja.com)