News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 PNS Pemkab Pelalawan Positif Narkoba Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 12 PNS Pelalawan positif menggunakan narkoba berupa sabu dan ekstasi. Pemkab Pelalawan menyanksi mereka penundaan kenaikan pangkat selama setahun tahun, Kamis(25/6/2015).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, terbukti mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang berdasar hasil tes urine mereka.

Pemkab Pelalawan tidak tinggal diam mengetahui 12 abdi negara yang ketahuan menyalahgunakan narkoba. Pemkab Pelalawan telah mempersiapkan hukuman bagi para PNS tersebut.

"Sanksinya penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Ini konsekuensi bagi mereka yang terbukti atau positif narkoba," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (25/6/2015).

Para oknum PNS pengguna narkoba itu diwajibkan mengikuti assesment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Dalam satu tahun ke depan, mereka sudah harus bebas narkoba. Tentunya dibuktikan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini