Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai dalam kasus pembunuhan Engeline C Megawe (sebelumnya disebut Angeline).
Hotman mengaku bahwa ada ratusan orang masyarakat Bali meminta dirinya untuk mengambil andil dalam kasus tersebut.
Secara pribadi, kuasa hukum Agustinus Tai, Haposan Sihombing juga memintanya untuk melihat kejernihan kasus itu saat mendampingi tersangka Agus.
"Ya, saya memang diminta, oleh publik Bali dan ratusan orang sudah sms ke saya. Haposan juga meminta secara pribadi kepada Saya," ucapnya kepada Tribun Bali melalui selulernya, kemarin.
Menurut dia, permintaan masayarakat itu muncul sejak keputusan Hotma Sitompoel mendampingi Margriet C Megawe.
Publik memandang bahwa yang sepadan dengan Hotma Sitompoel ialah Hotman Paris.
Namun demikian, dia melanjutkan, bahwa dirinya tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan itu.
Sebab, ada pembelajaran berkas kasus yang dibawa rekannya, Haposan kepada dirinya.
Dalam semalam mempelajari berkas, Hotman mengetahui ada beberapa hal ganjal yang memang harus dikuak.
Singkatnya, ada tersangka lain di situ.
"Saya sangat terkejut analisa satu malam terlihat bahwa harus ada tersangka lain, karena terlalu banyak bukti petunjuk, ada petunjuk pihak lain menjadi tersangka," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa analisa dan satu bukti itu ialah adanya lubang di belakang rumah majikan Agus Tai.
Dari keterangan Agus, bahwa lubang itu sudah ada sebelum Engeline dikubur di sana.
Karena itu, dipastikan majikan sudah tahu mengenai lubang tersebut.
Apalagi, lubang sudah dirapikan dengan ditaruh bambu oleh Agus. Dan hal itu tidak menimbulkan pertanyaan dari majikan.
"Kok tidak bertanya karena dirapikan, apa sudah tahu karena dikubur 25 hari. Kan anaknya hilang kok gak ditanyakan," keluh Hotman.
Menurut dia, persoalan lubang ini merupakan satu bukti petunjuk yang harus didalami oleh penyidik.
Oleh karena itu, Hotman meminta supaya penyidik benar-benar melihat praktik pidana.
Dari keterangan saksi itu harus berkesesuaian dengan bukti-bukti lain. Tersangka baru harus ada.
Menanggapi soal majunya Hotma sebagai lawannya nanti, Hotman tidak terlalu memusingkan hal tersebut.
Karena itu, dipastikan majikan sudah tahu mengenai lubang tersebut.
Apalagi, lubang sudah dirapikan dengan ditaruh bambu oleh Agus. Dan hal itu tidak menimbulkan pertanyaan dari majikan.
"Kok tidak bertanya karena dirapikan, apa sudah tahu karena dikubur 25 hari. Kan anaknya hilang kok gak ditanyakan," keluh Hotman.
Menurut dia, persoalan lubang ini merupakan satu bukti petunjuk yang harus didalami oleh penyidik.
Oleh karena itu, Hotman meminta supaya penyidik benar-benar melihat praktik pidana.
Dari keterangan saksi itu harus berkesesuaian dengan bukti-bukti lain. Tersangka baru harus ada.
Menanggapi soal majunya Hotma sebagai lawannya nanti, Hotman tidak terlalu memusingkan hal tersebut.
Sebab, ini merupakan kasus kemanusiaan yang mesti diungkap.
"Sudah ribuan kasus yang saya tangani dalam 30 tahun ini, justru karena akulah saingannya yang cocok, maka banyak orang yang meminta aku," tukasnya.
Sementara itu, Haposan Sihombing membenarkan bahwa dirinya meminta secara pribadi Hotman Paris supaya mendampingi Agustinus Tai.
Meskipun, memang ini sebagai prinsip kemanusiaan tanpa adanya banyak uang di situ.
"Saya memang meminta secara pribadi dan menunjukkan berkas ke Pak Hotman," jelasnya.
Haposan menyatakan, setelah usai menghadiri acara di sebuah stasiun televisi yang membahas banyak mengenai kasus Engeline, Rahmat Handoyo menyampaikan bahwa ada satu keterangan mengenai kasus 16 Mei itu.
"Rahmat Handoyo menyatakan bahwa dirinya pulang jam lima sore, nah Agus itu bertanya ke pak Handoyo mengenai Engeline. Dan itu cuma pura-pura saja karena disuruh Margriet," urai Haposan kepada Tribun Bali. (*)