TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar pertemuan dengan sejumlah saksi dan P2TP2A di kantor P2TP2A Denpasar, Bali, Rabu (1/7/2015).
Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan dari anggota P2TP2A Siti Sapura mengenai keberadaan intimidasi terhadap sejumlah saksi yang memberatkan Margriet.
Wakil Ketua LPSK Askari Razak menyatakan, saat ini sedang dalam tahap mempelajari laporan P2TP2A sekaligus ingin melihat secara langsung para saksi yang konon mengalami intimidasi.
Rencananya, hari ini LPSK akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Setelah meminta keterangan itu, kami baru tahu mengenai tingkat intimidasinya," jelasnya.
"Banyak SMS yang bernada ancaman yang ditujukan kepada saya. Tetapi hal itu tak menyurutkan saya untuk mendampingi mereka," jelas Siti, yang berharap LPSK mampu memberikan keamanan bagi para saksi.
Di sela-sela pertemuan, seorang saksi Rahmat Handono (67) sempat menyampaikan cerita dari mantan petugas keamanan rumah Margriet, Dewa Ketut Raka, mengenai kejadian beberapa jam sebelum ditemukannya jenazah Engeline, Rabu (10/6/2015).
Kata dia, waktu itu petugas keamanan tersebut sedang berada di bagian belakang rumah.
Kebetulan saat berada di bagian belakang, Dewa Raka sedang melihat Margriet terlihat menginjak-injak tanah di sekitar lubang tempat Engeline dikuburkan.
"Dia melihat bu Margriet sedang menginjak-injak tanah di sekitar lubang tempat Engeline dikuburkan," ujar Handono, yang sempat kos di rumah Margriet itu.
Selain melihat Margriet sedang menginjak-injak tanah di sekitar lubang tersebut, kata Handono, Dewa Raka juga sempat melihat Margriet sedang mencium bau di sekitar tempat itu.
"Di terlihat mencium-cium bau, mungkin memastikan jenazahnya bau atau tidak," katanya.
Namun tak berlangsung lama, Margriet segera menyadari kedatangan petugas keamanannya tersebut.
Dari situ, ibu dua anak ini kemudian segera menyuruh Dewa Raka keluar dari dalam rumah dan kembali ke posisnya semula.