TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua anggota polisi yang bertugas di Shabara Polda NTT dan Shabara Polresta Kupang Kota diamankan di asrama tentara karena pesta miras.
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Jon Efri, MSi di ruang kerjanya, Senin (6/7/2015) mengatakan ada anggota shabara yang pesta miras di asrama tentara.
"Saya sudah berulang kali sampaikan untuk tidak minum-minuman keras. Tapi di sini susah karena minuman keras itu mudah,'' ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ronalzie Agus, SiK mengatakan dua anggota tersebut yakni Bripda MDL dan Bripda HAM memang minum minuman keras di rumah tantenya di asrama tentara.
"Mereka berkunjung ke rumah tantenya YL di asrama tentara dan disana diberikan minuman keras. Dan karena sudah malam yakni sekitar pukul 24.00 mereka berisik dan tidak sopan sehingga membuat tidak nyaman di asrama tersebut," katanya.
"Kedua anggota ini akhirnya diamankan oleh kapten Made dan diserahkan ke polda tadi malam. Mereka ada di sana sampai jam 12 malam tapi tidak melapor ke piket. Padahal di tempat lain, kalau ada tamu sampai jam 12 malam saja harus melapor," ujarnya.
Dia membantah kalau kedua anggota polisi itu mabuk.
"Mabuk dengan minum minuman keras beda. Apa itu definisi mabuk, mabuk itu kehilangan kesadaran, lupa ingatan atau tidak kenal siapa dirinya. Jadi mereka tidak mabuk hanya minum minuman keras," ujarnya.
Dua Anggota Polisi Pesta Miras di Asrama Tentara
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger