TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf merestui anggotanya untuk melakukan tindakan tembak ditempat bagi pelaku tindak kriminal yang membahayakan.
“Sah–sah saja anggota melakukan tindakan tembak di tempat, asal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf saat ditanya Surya ketika berkunjung ke Pos Pelayanan (Posyan) di Terminal Lamongan, Minggu (12/7/2015) siang.
Sebagai contoh, polisi tidak mungkin tinggal diam ketika ada penjahat yang mengancam jiwa masyarakat, termasuk kepada polisi. “Tidak mungkin penjahat seperti dibiarkan. Yang penting tindakan anggota sesuai dengan SOP,”tegasnya.
Gagasan masing–masing Polres yang memberlakukan tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan selama perayaan Idul Fitri menjadi tindakan yang sah. Jadi, itu tidak ada masalah, tandasnya.
Dalam pengamanan Lebaran, Polda Jatim menurunkan sniper yang telah disebar dan ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian. “Ada banyak sniper tapi tidak perlu saya sebutkan,” katanya.
Diungkapkan, untuk mengantisipasi tindak kriminal, tidak hanya memprioritaskan beberapa wilayah, tapi semua wilayah menjadi perhatian.
Untuk kepentingan pelayanan dan keamanan selama Lebaran hingga 26 Juli 2015, Polda Jatim mengerahkan 12.000 lebih anggota yang sudah menempati pos masing–maisng.
Tingkat kriminal di Jatim masih tergolong aman dan semua daerah menjadi pantuan polisi. Pelabuhan, bandara dan penyeberangan adalah sejumlah tempat yang tidak akan lepas dari konsentrasi Kepolisian.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Penulis: Hanif Manshuri