Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar saat dihubungi kemarin membenarkan bahwa tahanan kabur memanfaatkan kelengahan penyidik.
Kata dia, saat diperiksa, pelaku sedang tidak dalam keadaan diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Ketika penyidik sedang menerima telepon, secara diam-diam pelaku lari ke jalan raya.
Saat berada di depan Polsek Kuta Utara, pelaku menyetop taksi lalu menuju ke tempat tinggalnya di wilayah Denpasar Barat untuk mengambil dompet yang masih tersimpan di rumah kontrakannya.
AKBP Tony mengatakan di Denbar, pelaku memiliki usaha jual beli barang elektronik bekas serta mempekerjakan beberapa orang karyawan.
Setelah mengambil uang, lanjutnya, dengan masih menumpang taksi yang sama, pelaku langsung menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Sebelum menyeberang ke Banyuwangi, Fauzi sempat menarik uang Rp 900 ribu di ATM untuk membayar ongkos taksi.
Di Banyuwangi, anggota buser Polsek Kuta Utara dan Polres Badung lantas menangkapnya di rumah kepala desa, di mana anak kepala desa tersebut merupakan kekasihnya.
"Pelaku ditangkap saat berduaan di kamar kekasihnya. Mereka akan menikah dalam waktu dekat ini," kata Tony.
Atas keteledoran penyidik, Kapolres Badung mengatakan sudah memanggil dan memeriksa penyidik yang lalai tersebut di Propam Polres Badung.
Namun dia enggan menyebut identitas dan sanksi yang dikenakan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polres Badung," tandasnya. (*)