Yakni, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Blitar.
"Untuk 14 daerah, rekomendasinya sudah turun. Sembilan di antaranya adalah incumbent," ujar Wakil Sekretaris DPW Nasdem Jatim Muhammad Mubarok.
Gus Choi menambahkan, hal itu dilakukan, karena Nasdem, berkomitmen memberikan rekomendasi kepada pasangan calon yang peluang menangnya besar.
"Pertimbangan kami adalah hasil survei lembaga yang sangat kredibel," kata Gus Choi.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, dengan telah diundangkannya PKPU Nomor 12/2015 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 9/2015, maka jika di suatu daerah tetap hanya ada satu pasangan calon setelah perpanjangan pendaftaran, maka seluruh tahapan akan dihentikan.
Pemilihan di daerah tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 89 ayat 4, akan diikutkan pemilihan serentak berikutnya, yang digelar tahun 2017.
"Makanya, kalau di Surabaya nanti tetap hanya ada satu pasangan calon saja, maka Pilwali akan diundur hingga tahun 2017," ujar Anam, yang juga mantan Komisioner KPU Surabaya ini. (*)