Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Petugas PT KAI dan anggota Brimob yang diperbantukan untuk pengamanan angkutan Lebaran kembali menangkap pelaku pelemparan batu ke arah kereta api. Pelaku ditangkap setelah melempar batu ke arah KA Kamandaka jurusan Semarang- Purwokerto. Pelemparan dilakukan di sekitar jembatan Sakalibel, Bumiayu, Minggu (26/7/2015) malam.
Karena insiden itu, kaca gerbong KA Kamandaka pecah. Untungnya, tak ada korban dalam kejadian itu. Tak ditemukan penumpang yang yang terluka terkena lemparan atau serpihan kaca. Padahal, menurut Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono malam itu KA Kamandaka terisi penuh. Seluruh tempat duduknnya terisi penumpang.
Surono mengungkapkan, pelaku adalah bocah SD berinisial LPU (12). Bocah yabg tinggal di Dukuh Tambakan RT 7/10 Desa Cinanas, Bantarkawung, Bumiayu itu ditangkap petugas PT KAI dan anggota Brimob di km 313+2/3 antara stasiun Bumiayu- Kretek, Desa Talok, Dukuhturi, Kecamaatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
"Awal penangkapan pelaku pelemparan KA tersebut bermula dari informasi cepat crew KA Kamandaka kepada Kepala Stasiun Bumiayu. Saat itu sekitar pukul 21.30, Kepala Stasiun Bumiayu, Arif Wahyono mendapat informasi dari crew KA Kamandaka bahwa telah terjadi pelemparan di sekitar jembatan Sakalibel sesaat setelah KA ini berangkat dari stasiun Bumiayu," katanya, Senin (27/7/2015).
Mendapat laporan tersebut, Kepala Stasiun Bumiayu bersama 6 pegawai stasiun Bumiayu dan 3 personil Brimob yang diperbantukan untuk pengamanan angkutan lebaran segera meluncur ke lokasi pelemparan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan.
Dilokasi pelemparan sekitar jembatan Sakalibel, petugas mendapati sekelompok remaja masih berada di sekitar jalur rel. Petugas segera melakukan interogasi dan menangkap pelaku pelemparan KA Kamandaka tersebut.
Bersama pelaku ikut juga diamankan petugas 4 temannya yang juga beralamat Desa Cinanas, Bantarkawung, Bumiayu. Keempat teman pelaku tersebut masing- masing Ynd (14) murid MTS Datulfana, GM (14) murid SMP 2 Bumiayu, ND (14) dan RG (14) keduanya murid MTS Al Ashar Bumiayu sebagai saksi," katanya.
Selanjutnya oleh petugas PT KAI mereka diserahkan ke Polsek Bumiayu untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang ada. Pelaku juga harus bertanggung jawab mengganti biaya kerusakan kaca kereta yang terjadi akibat pelemparan tersebut.
"Kami masih menghitung jumlah kerugian dari kaca kereta yang pecah akibat pelemparan itu," kata Surono.
Sebagaimana diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, pada 24 Juni, petugas PT KAI juga berhasil menangkap 9 pelaku pelemparan KA Logawa di daerah Soka, Kabupaten Kebumen.
"Pelemparan KA adalah perilaku barbar yang tidak bertanggung jawab. Meskipun alasannya hanya iseng, hal ini bisa melukai penumpang yang tidak berdosa. PT KAI akan terus berusaha memburu pelaku pelemparan terhadap kereta api. Penempatan petugas secara tertutup telah dilakukan sesuai titik rawan pelemparan yang telah dipetakan," kata Surono. (*)