TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Pemilihan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) sebagai monumen peringatan kekerasan anak, menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, karena Engeline dianggap sebagai pahlawan kekerasan anak, meninggal di tempat tersebut.
Selain itu, di depan TKP juga terdapat pura tua yang memberikan kesan religius.
Monumen itu nantinya akan berisikan cerita kekerasan yang diterima Engeline yang digambarkan dengan patung-patung ketika Engeline menerima siksaan.
Monumen itu nantinya akan menjadi peringatan bagi setiap kasus kekerasan terhadap anak.
Apalagi, hingga saat ini belum ada monumen kasus kekerasan terhadap anak di dunia.
"Anak-anak dari kalangan internasional maupun domestik bisa datang ke sini untuk berdoa dan memberikan karangan bunga," ucap Arist.
a menuturkan, makna dari monumen tersebut yaitu kekerasan terhadap anak harus ditentang.
Kasus Engeline harus dijadikan sebuah peringatan bahwa tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap anak, baik nasional maupun internasional.
Secara teknis, Arist telah berkoordinasi dengan Wali Kota Denpasar untuk melakukan pembebasan lahan di TKP Engeline.
Nantinya bangunan rumah tinggal Margriet akan digusur dan dibangun monumen Engeline.
"Kita sudah koordinasikan dengan Pemkot Denpasar untuk menyiapkan tempat ini. Kita juga sudah koordinasi dengan kepala lingkungan dan mereka siap mendukung," kata Arist.
Ia mengatakan, pihaknya baru melakukan penandatanganan prasasti sedangkan pembangunan monumen akan dilakukan setelah kasus kematian bocah delapan tahun tersebut tuntas.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun monumen tersebut sekitar Rp 1 miliar.
"Agustus mungkin kita mulai pembangunan," ucap Arist.