Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Komisi IV DPRD Kota Batam segera melakukan evaluasi terhadap kondisi SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 yang disebut-sebut akan menerapkan sistem double shift.
Sistem double shift pagi dan sore yang menurut kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin telah melanggar Perda pendidikan nomor 24 tahun 2010 itu terpaksa dilakukan karena banyaknya anak-anak titipan yang akan masuk ke sekolah unggulan tersebut.
Padahal, anak-anak tersebut tidak memenuhi standar dari kedua SMA Negeri yang cukup sering menorehkan prestasi baik di tingkat provinsi dan nasional itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan dirinyapun telah mendengarkan langsung persoalan tersebut dari Muslim Bidin.
"Pastinya kita prihatin. Kadisdik sendiri sudah cerita ke saya setelah rapat pansus LKPJ tadi. Kita akan evaluasi apakah benar ada tanda-tanda pelanggaran perda seperti yang dikeluhkan kadisdik. Kita juga akan undang kepala sekolahnya untuk klarifikasi," ujar Riky Indrakari ditemui di ruang komisi IV DPRD Batam.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, saat ini jumlah anak yang diterima di SMA 1 sendiri sudah melebihi kuota hingga 100 persen.
Ada indikasi, calon peserta didik yang tak sesuai passing gradenya tersebut akan menggunakan ruangan laboratorium, perpustakaan serta ruangan lainnya untuk ruang kelas.
"Kita harus kembalikan ke passing grade dan sesuai kapasitas ruang belajarnya. Peran dinas untuk mencari solusinya, yang pasti kalau itu pelanggaran tidak boleh dibiarkan. Bayangkan, hampir 300 an anak yang dititip, mau ditaruh belajar dimana?.Yang menjalani MOS (masa orientasi sekolah) saat ini memang yang sesuai passing grade, tapi yang titipan itu belum masuk," kata Riky.
Seandainya kedua SMA Negeri unggulan tersebut pun ingin diberlakukan dobel shift, Riky bertanya-tanya anak-anak tersebut akan belajar di pukul berapa.
Sebab, sekolah unggulan selama tiga tahun terakhir inipun sudah melakukan sistem full day school.
"Full day school itu, anak-anak sekolah sampai pukul 16.00 wib setiap Senin sampai Jumat. Sabtunya hanya diisi ekstrakurikuler. Jadi kalau dobel shift, apa jam keduanya mau dilakukan malam hari?," ucap Riky bertanya-tanya.
Belum lagi mengenai tenaga pengajar yang tentunya kurang untuk memberikan pembelajaran kepada siswa.
"Kalau benar di ruangan lab, perpustakaan, artinya anak-anak yang berhak masuk di sana akan terganggu belajarnya. Belum lagi gurunya harus mengajar sampai jam berapa," kata Riky.