lalu menanyakan pada Naomi dana suka rela sebesar Rp 30 juta.
Namun, Naomi tidak menanggapi pertanyaan tersebut.
"Naomi bilang sama ibu Hamidah, jangankan uang, kantor (Komnas PA, red) saja terbakar," ucap Ipung menirukan pernyataan Naomi pada Hamidah.
Ia mengungkapkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa dana suka rela itu tidak diberikan pada Hamidah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan ketua kuasa hukum Hamidah.
Kuasa hukum pun telah menanyakan pada Naomi, namun wanita itu meminta kuasa hukum tidak mencampuri urusan tersebut.
Menurut Naomi dana tersebut bukan diperuntukkan bagi Hamidah.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dirinya belum pernah mendapatkan informasi bahwa dirinya diminta menyerahkan dana suka rela tersebut pada Hamidah.
Saya tidak tahu dan tidak ada hubungannya dengan saya," tegas Arist.
Dirinya pun mengaku kaget bahwa dana suka rela yang diberikan Naomi kepada Hamidah hanya Rp 300 ribu.
"Tidak mungkin bantuan kemanusiaan hanya Rp 300 ribu," tandas Arist.
Ia menegaskan, pengumpulan dana tersebut tidak ada kaitannya dengan Komnas PA secara organisasi.
Pihaknya tidak pernah mengumpulkan bahkan menyimpan uang hasil pengumpulan dana tersebut.
"Kita tidak pernah mengumpulkan dan menyimpan uang. Ini perlu saya tegaskan," ucap Aris.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi membangun monumen Engeline di Jalan Sedap Malam Denpasar.
Sementara Naomi yang coba dikonfirmasi tak bisa dihubungi.