Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga asal Kabupaten Bandung, AS (34), nekat membawa kabur truk nomor polisi D 8218 ET untuk dijual ke Sumatera, setelah diiming-imingi uang Rp 4 juta.
AS mengaku diajak temannya berinisial At. Keduanya bertemu di satu tempat di Nagreg pada 2 Agustus 2015. Saat itu At mengajak AS merampas truk milik pengusaha material di wilayah Rancaekek.
"Kami merencanakan mengambil truk milik pengusaha material yang ada di wilayah Parakan Muncang sambil berpura-pura menjadi penyewa. Kami pura-pura akan memindahkan barang dari Dago ke Rancaekek," ujar AS kepada Tribun Jabar di Polsek Cidadap, Rabu (19/8/2015).
Menurut pengakuan AS, ia beraksi bersama At melarikan truk dibantu dua pria lainnya yang berinisial Ak dan JI. Keempatnya berangkat menuju toko material di Parakan Muncang menggunakan Toyota Avanza sekitar pukul 16.30 WIB.
Keempatnya lalu berbagi peran. At berpura-pura menjadi penyewa dan melakukan transaksi dengan pengusaha material. "Kami menyanggupi membayar uang sewa sebesar Rp 600 ribu," ujar AS yang saban hari biasa jadi sopir angkutan umum.
Agar pemilik percaya, At meminjam dua karyawannya untuk menjadi sopir dan tukang angkut barang. Seorang karyawan duduk di samping At. Sedangkan seorang karyawan menemani At dan kedua temannya yang mengendarai mobil Toyota Avanza mengikuti truk.
"Di daerah sepi, di sekitar Ciumbuleuit, saya menghentikan truknya. Lalu saya todong karyawan yang menemani saya dengan pistol," sambung AS lalu mengikat dan membungkam mulut korbannya menggunakan lakban.
AS (oranye) harus dipapah setelah betis kanannya terkena timah panas petugas. (Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S)
Setelah itu, AS menodongkan pistol miliknya ke arah karyawan yang berada di mobil Toyota Avanza. Tanpa ada perlawanan, seorang karyawan itu disekap dan mulutnya pun dilakban.
"Setelah keduanya tak berkutik, kami buang di jurang. Setelah itu kami bawa kabur truk ke wilayah Wonosobo terlebih dulu, sebelum dijual ke Sumatera," terang AS sambil memastikan ia tak melukai kedua karyawan pengusaha material itu.
Kapolsekta Cidadap, Kompol Hanafi, mengatakan AS ditangkap setelah menyeberang Selat Sunda. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Lampung mengenai upaya penjualan truk ke wilayah Sumatera.
"Setelah kami mendapatkan laporan adanya perampasan truk di wilayah Cidadap, kami berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Polres Metro Lampung. Lantas kami mendapat informasi jika truk menuju Lampung," ujar Hanafi.
Personel Polsek Cidadap lalu ke Lampung. Bersama aparat Polres Metro Lampung, AS berhasil dibekuk di Bakauheni berserta truk hasil rampasannya. AS sempat melawan dan mencoba kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya.
"Baru satu tersangka yang kami tangkap pada Senin 17 Agustus 2015. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang melakukan aksi bersama AS masih dalam pengejaran dan masuk ke daftar pencarian orang," ujar Hanafi.
Polisi berhasil menyita satu unit truk, satu unit Toyota Avanza yang ditinggal di Bakauheni, senjata api yang digunakan AS untuk menodong korban, dan alat kejahatan lainnya. Adapun pistol revoler milik AS tersebut bukan senjata api melainkan hanya mainan.