TRIBUNNEWS.COM.SIDAORJO - Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo menangkap Nanang, warga Ketegan, Tanggulangin. Pemuda 29 tahun itu berurusan dengan polisi setelah dilaporkan merampas sepeda motor Honda Beat W 8879 CV milik warga Desa Kepatihan, Tulangan.
Aksi begal Tanggulangin itu dilakukan di Jalan Desa Kepatihan pada Senin (24/8/2015) malam.
Korban yang masih berusia 15 tahun, dicegat Nanang. Korban diancam akan disakiti dengan palu bila tidak menyerahkan sepeda motornya. Korban pun takut dan tak melawan saat motor kesangannya berpindah tangan.
“Korban melapor ke kami satu hari setelah kejadian. Dari pemeriksaan, korban ternyata meningat ciri-ciri pelaku. Keterangan korban sangat membantu kami sehingga sampai mengerucut ke satu nama yakni tersangka,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulidi, Rabu (26/8/2015).
Polisi lantas mendeteksi keberadaan Nanang. Sebelumnya, nama Nanang sudah menjadi incaran polisi.
Dari penyelidikan, diketahui motor hasil rampasan itu disimpan Nanang di rumahnya. Polisi kemudian mendatangi rumah itu dan menangkap Nanang tanpa perlawanan berarti. Selain motor, polisi menyita ponsel dan palu.
Dijelaskan Hafidz, Nanang selama ini merampas motor korbannya berbekal palu. Dia mencegat korban di jalan. Korban dipilih secara acak namun dia menargetkan remaja dan perempuan. Terkadang, palu itu tidak dipukulkan ke arah korban. Nanang juga mengaitkan palu itu ke leher korban sampai jatuh.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya, polisi menduga Nanang tidak bekerja sendiri. Polisi juga mencari sosok yang selama ini menjadi penadah motor curian Nanang.
“Saya terpaksa melakukan ini. Saya butuh uang untuk biaya nikah,” ujar Nanang kepada polisi.