TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusaha Indonesia lebih menyukai tenaga kerja lokal karena upah yang cukup kompetitif. Demikian disampaikan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah.
"Terutama pengusaha lokal pasti akan memilih tenaga kerja lokal, kemampuan tenaga kerja lokal itu sebetulnya tidak kalah dengan tenaga kerja asing," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Rabu (2/9/2015).
Oleh karena itu, sebetulnya para karyawan perusahaan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan tenaga kerja asing oleh perusahaan lokal.
"Selama kemampuan tenaga kerja lokal ini sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan, tentu kami memprioritaskan tenaga kerja lokal tersebut," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing untuk mengisi sejumlah posisi penting di perusahaan.
"Biasanya, perusahaan yang mendatangkan tenaga asing ini adalah perusahaan asing juga. Mereka mendatangkan beberapa tenaga kerja yang mengisi jabatan penting salah satunya manajer," katanya.
Sedangkan untuk posisi di bawah itu di antaranya operator, pengawas, dan staf kantor tetap diisi oleh tenaga kerja lokal.
"Mereka tidak mau terlalu banyak mendatangkan tenaga kerja asing karena upahnya tidak kompetitif, justru bisa memberatkan ongkos operasional perusahaan," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 1 September kemarin ribuan pekerja perusahaan dari beberapa wilayah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi.
Pada aksi tersebut, asosiasi serikat pekerja Indonesia (Aspek) menolak kebijakan Pemerintah atas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka pengangguran dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja di Indonesia.