TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang, Batam menLaporan gamuk di dalam blok tahanan, Senin (7/9/2015) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keributan tersebut terjadi, diduga akibat para napi kecewa akan hak remisi yang hingga kini tertunda.
Pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI, sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012, belum turun sampai saat ini.
Karena kesal, para napi ribut dengan berteriak-teriak sambil menggoyang-goyangkanbesi jeruji sel di blok mereka.
Beruntung, aksi tersebut tidak sempat meluas dan berhasil diredam puluhan personel Brimob Polda Kepri yang disiagakan di depan setiap blok napi. Aparat datang dengan dilengkapi senjata api.
Kepala Lapas Barelang Batam, Farhan Hidayat mengatakan tidak sepakat dikatakan ada kerusuhan di lembaga yang ia pimpin.
Ia menyatakan para napi hanya berteriak-teriak dari dalam blok masing-masing sehingga membut suara gaduh.
Pemicunya karena mereka meminta kejelasan tentang remis yang diberikan dalam peringatan.
Hari Kemerdekaan RI belum turun sampai saat ini. "Tak ada yang ribut, mereka (warga binaan) hanya menanyakan tentang remisi yang belum turun. Remisi PP No 99 Tahun 2012 ini yang memberikan putusan langsung dari pemerintah pusat, bukan dari Lapas Barelang," kata Farhan. (*)