News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Sebagian Pejabat Diperiksa, Pemerintahan di Sumut Jangan Mandeg

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arief Nst (tengah) duduk di kursi ruang tunggu Sekda Provinsi Sumut

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Razman Arief Nasution, bekas pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho muncul di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (16/9/2015) sekitar pukul 11.00 wib. Bersama enam orang rekannya, Razman langsung naik dari lantai 1 menuju ke lantai 9. Setibanya di lantai 9, mereka masuk ke ruang Sekda Sumatera Utara Hasban Ritonga.

Sesaat menunggu di ruang tamu Sekda Sumut, kepada wartawan, Razman mengaku kedatangannya tidak ada lagi kaitan langsung dengan kasus Gatot Pujo Nugroho. Menurut Razman, dirinya hanya ingin bersilaturahmi dengan Sekda Pemprov Sumut sekaligus ingin mensupport agar tidak terjadi kemandegan surat-menyurat dari kabupaten/kota ke Pemprov Sumut.

"Saya kan sudah mengundurkan diri sebagai pengacara Gubernur Non Aktif. Kedatangan saya murni silatuhrahmi dan ingin mensupport jajaran Pemprov Sumut agar surat menyurat dari kabupaten/kota tidak mandeg di Pemprov Sumut," ujar Razman.

Razman mencontohkan salah satu kemandegan yang ingin dipertanyakannya, adalah surat pengunduran diri kliennya HM Yusuf Nasution sebagai PNS di Pemkab Madina yang hingga kini belum clear.

"Saya kan kuasa hukum salah satu calon Bupati Madina HM Yusuf Nasution yang menjabat Sekda Kabupaten Madina. Sampai sekarang surat pengunduran dirinya belum clear dari Pemprov Sumut. Sebagai kuasa hukum sekaligus warga Sumut saya berharap pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sumut tidak membuat roda pemerintahan mandeg. Silahkan proses hukum jalan, tetapi administrasi pemerintahan jangan sampai terhenti," katanya.

Razman juga berharap jajaran SKPD Pemprov Sumut tetap solid bekerja meskipun pucuk pimpinan dalam masalah hukum.

"Sebagai putra daerah saya berharap Sekda serta SKPD-SKPD menurut dengan Tengku Erry Nuradi yang saat ini sebagai Plt Gubernur. Karena sesuai undang-undang yang baru, ketika ditetapkan sebagai tersangka, Pak Gatot tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan wewenangnya. Sehingga saat ini yang memimpin adalah Bapak Tengku Erry sebagai Plt Gubernur," ujarnya. (Feriansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini