News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Hotel Four Seasons Jelaskan soal Dugaan Pernikahan Pasangan Gay di Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dua orang pria yang dicurigai melangsungkan pernikahan di Ubud beredar di Media Sosial Facebook

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto berjanji menyelidiki kasus dugaan pernikahan sesama jenis di sebuah hotel di Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu. Ia telah meminta Polres Gianyar untuk memastikan kabar pernikahan tak lazim tersebut.

"Ya, kami sudah perintahkan Polres Gianyar untuk memastikannya. Apakah benar mereka menikah di Bali," ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).

Polres Gianyar, diakuinya, sudah mengambil sejumlah langkah, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pernikahan tidak lazim itu.

"Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polres Gianyar, termasuk pihak hotel yang menjadi tempat dilangsungkannya pernikahan," ujarnya.

Hasil sementara penyelidikan menyebutkan, pasangan mempelai tersebut berkewarganegaraan Amerika dan Warga Negara Indonesia.

Hasil keterangan para saksi, pasangan tersebut sudah menikah terlebih dahulu di Amerika Serikat.

"Kehadiran mereka di hotel tersebut hanya untuk melangsungkan perayaannya saja," jelas mantan Kadiv Hubungan International Mabes Polri ini.

Karena itu, ia memastikan bahwa pasangan tidak lazim ini tidak menikah di Bali. Karena itu sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang mendadak banyak dibicarakan orang ini.

"Kami akan selidiki dan menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, kalau nantinya pelaksana maupun pasangan tersebut memenuhi bukti melanggar pasal-pasal dalam KUHP, pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Kami pasti akan menindaklanjuti kalau ada yang melanggar hukum di negara kita," imbuh Sugeng.

Meski di Amerika Serikat pernikahan sesama jenis dijamin oleh negara, namun karena ada ritual yang merepresentasikan agama tertentu, kata Sugeng, pasangan tersebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.

"Karena itu, kami akan mendengarkan saksi ahli apakah ritual yang dilakukan oleh pasangan tersebut sesuai dengan norma atau aturan dalam agama tersebut. Dari keterangan saksi ahli itu nanti diketahui pasal yang bisa dikenakan," jelasnya.

Setelah santer terdengar informasi terjadi pernikahan sejenis di sebuah hotel di Bali, polisi, PHDI, MMDP dan pemangku kepentingan lainnya langsung bergerak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini