News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Jateng Usul Gaji Jokowi Dipangkas

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Istana Bogor

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan penurunan gaji presiden dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Usulan itu sebagai upaya penyelamatan kondisi ekonomi Tanah Air yang tak kunjung membaik.

"Kalau dibalik gimana. Misalnya, kita kurangi gajinya, karena kondisi ekonomi. Jangan menaikkan, tapi dikurangi saja," ujar Ganjar di Semarang, Minggu (20/9/2015).

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kenaikan gaji dan tunjangan presiden berikut dewan di Senayan bisa dibahas kembali setelah ekonomi Indonesia membaik.

"Harusnya malu ya. Kalau saya ya malu bicara soal pendapatan individu di tengah krisis seperti ini," ujar mantan wakil ketua komisi II DPR ini.

Ganjar pun sepakat dengan pernyataan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak membahas kenaikan gaji di tengah kondisi sekarang ini.

"Presiden kan sudah (kasih) statement, krisis ekonomi kayak begini ini masa naik gaji," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan melontarkan usulan kenaikan gaji dan tunjangan presiden.

Sebab, gaji yang diterima presiden dianggap sudah sepantasnya sebesar Rp 200 juta.

Gaji presiden yang saat ini berada di kisaran Rp 62 juta, dinilai kurang dengan tugas dan beban tanggung jawab yang begitu besar.

Wacana kenaikan tunjangan anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 juga mengemuka saat ini.

Tunjangan itu meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.

Namun, pemerintah terlebih dulu akan mengkaji usulan yang dilakukan DPR, lalu menyesuaikan kenaikan jumlah tunjangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini