News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Brimob Polda Jateng Rampok Rp 4,8 Miliar dari Mobil yang Dikawalnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMULASI PERAMPOKAN BANK - Karyawan Bank Indonesia Malang berfoto dengan personel Brimob usai simulasi penanganan anti perampokan di Bank Indonesia (BI) Cabang Malang, Jalan A Yani Utara, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/9/2015). Simulasi yang digelar BI Malang dan Brimob Detasemen B Ampeldento untuk mensiapsiagakan petugas keamanan BI Malang bila sewaktu-waktu terjadi aksi perampokan bank dan aksi teror. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Seorang oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir SP, diduga melakukan perampokan uang senilai Rp 4,8 miliar dari sebuah minibus perusahaan jasa pengelolaan uang yang dikawalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (28/9/2015) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah penggilingan padi di Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya mobil milik PT Advantage SCM, sebuah perusahaan jasa pengelolaan uang, berangkat dari kantornya di Semarang pada pukul 07.30 WIB menuju Solo.

Adapun petugas yang membawa mobil pengangkut uang tersebut adalah Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan S.

Keduanya adalah karyawan PT Advantage SCM, dengan pengawalan Brigadir SP, seorang anggota Brimob Polda Jateng.

Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sudah sampai di Solo dengan rute kunjungan ke beberapa tempat. Rute yang dilalui adalah Time Zone Solo Grand Mal - Lottemart - Mall Paragon - Trihamas Finance - CIMB Niaga - Lottemart - Bank Permata Klewer - Bank Permata Solo Baru - Bank Permata Urip Sumoharjo dan menyinggahi kantor Advantage Solo, sebelum kembali ke Semarang.

Di tengah perjalanan pulang, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil mampir lebih ke Dukuh Ngabean RT 02/11, Desa Candi Ampel, Kabupaten Boyolali untuk menagih uang Rp 3,5 juta milik Frendy dari seseorang bernama Ngatimin. Namun saat tiba, Ngatimin tidak berada di rumahnya.

Kemudian, Brigadir SP menelepon temannya dan dijawab oleh temannya bahwa Ngatimin sudah berhasil diamankan dan diminta untuk menjemput di TKP.

Lalu Brigadir SP mengajak Frendy untuk menjemput Ngatimin di tempat yang dijanjikan. Sedangkan Tri Ivan diminta tinggal di rumah Ngatimin.

Sampai di lokasi yang dijanjikan, Frendy malah ditodong senjata oleh Brigadir SP dan satu pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Uang di mobil PT Advantage kemudian dipindahkan ke mobil Avanza milik pelaku. Frendy kemudian ditinggalkan dengan kondisi mulut dilakban.

Para pelaku melarikan diri dengan membawa uang yang diperkirakan berjumlah Rp 4,8 miliar rupiah. Sementara, senjata Brigadir SP ditinggal di mobil pembawa uang.

Saat dikonfirmasi hal ini pada Selasa (29/9/2015), Kapolres Semarang AKBP Latif Usman membenarkan adanya informasi perampokan oleh oknum anggota Brimob tersebut.

Namun, dalam penanganan kasus ini pihaknya mengaku hanya membantu jajaran Polda Jawa Tengah saja.

"Kemarin sesaat setelah kejadian, personel Unit Identifikasi Polres Semarang juga sudah diturunkan. Kita sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari warga," ucap Kapolres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini