Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan kepada dua aktivis lingkungan asal Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono menngungkapkan hingga saat ini jumlah tersangka bertambah satu orang, dari 22 menjadi 23 tersangka. Namun siapa otak pembunuhan masih belum terkuak.
"Saat ini sudah 23 tersangka, bertambah satu tersangka dari sebelumnya 22," kata Suharsono, Jumat (2/10/2015).
Dikatakan Suharsono pemberkasan 23 tersangka ini dibagi menjadi empat berkas, yaitu berkas penganiayaan kepada Tosan, berkas pembunuhan kepada Salim Kancil, berkas penganiayaan dan pembunuhan kepada Salim Kanci, dan ada pula berkas tersangka yang masih dibawah umur.
"Jadi kasus penganiayaan yang korbannya Tosan ada enam tersangka. Berkas yang mengakibatkan Kancil meninggal ada 11 tersangka, dua di antaranya dibawah umur. Berkas pembunuhan Kancil ada 6 orang. Semuanya berproses," ujar Suharsono.
Suharsono menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dan penambahan pasal kepada para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Peristiwa itu dilatarbelakangi pro dan kontra tambang pasir di pesiri pantai di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Sabtu (26/9/2015) pagi.
Dimana para pelaku melakukan aksi sadis kepada Salim Kancil dan Tosan berupa penyetruman di balai desa setempat.
Salim Kancil menjadi korban tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan Tosan, kini sedang dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Malang karena mengalami luka berat.