TRIBUNNEWS.COM - Bukanya memberikan contoh yang baik, Bidin (51) Warga Kelurahan Kota Baru, Lahat malah mengajak kedua anak tirinya Imam (28) dan Ardo (22) ikut serta setiap kali melakukan aksi pencurian.
Komplotan Bidin ini beraksi bersama tersangka lainnya, yakni Yanto (38), Nopi (27), Harjanto (28) dan Febriansyah (23) semuanya warga Lahat.
Namun naasnya, belum sempat menikmati hasil curian, tujuh tersangka pencurian kabel tower telpon seluler ini keburu diringkus polisi saat sedang melakukan pembakaran di rumah istri mudah Bidin di belakang kantor PU Pemkab Lahat.
Dalam setiap kali melakukan aksinya ketujuh komplotan ini mendatangi setiap target di berbagai tempat saat malam hari.
Menggunakan peralatan seadanya, kabel yang berhasil dicuri tidak langsung dijual namun dikumpulkan terlebih dahulu di rumah Bidin.
"Kito kumpulke dulu, kalo sudah banyak baru kito jual kabelnyo ke penampung barang rongsokan,"terang Bidin, ketika dibincangi di halaman Mapolres Lahat, saat gelar perkara, Rabu (7/10).
Diterangkanya, sebelum dijual cerita Bidin kabel terlebih dahulu dibakar untuk mengambil kawat tembaga didalamnya.
Namun dirinya berkilah kalau hasil curian kabel yang dikumpulkan selama ini belum sempat dijual karena ia anaknya dan temanya sudah ditangkap polisi.
"Kami dak tahu kalau hargonya mahal. Kalao lokasi dak paham yang pasti kabel tower pak,"ujarnya.
Sementara, Yanto, mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Hal tersebut dilakukan, katanya lantaran desakan ekonomi keluarga.