News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditemukan di Lahan Garapan, Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Ini Dinilai Tewas Tidak Wajar

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM  -  Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batang Kuis, Zailani (45) ditemukan tewas di area lahan tanah garapan, Kamis (8/10/2015) pagi.

Alhasil, rumahnya yang berada di gang Seri Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis ramai dikunjungi warga yang ingin bertakziah.

Meskipun jenazah korban sedang berada di RS Adam Malik Medan untuk di otopsi namum warga terus membaca yasin di dalam rumah.

Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit yang dikonfirmasi Kamis pagi mengatakan kalau dirinya sedang berada di rumah sakit.

"Saya mendampingi keluarga untuk membawa jenazah diautopsi. Kita menganggap kematian korban tidak wajar," ujar Apoan.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang ini menjelaskan kalau sebelum korban ditemukan tewas oleh warga didekat rumahnya pada, Rabu (7/10/2015) dirinya sedang dalam pencarian polisi.

Hal ini lantaran adanya laporan dari warga terhadapnya.

"Jadi pukul 11.00 WIB polisi cariin dia kerumah. Saat itu dia sempat lari dari dalam rumah. Baru kemudian tiba tiba pukul 15.00 dia ditemukan tewas. Kuping dan hidungnya mengeluarkan darah," kata Apoan.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Horas Saragih tampak datang ke rumah almarhum Zailani yang merupakan Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan, Kamis (8/10/2015).

Kepada wartawan dirinya membantah kalau anggotanya ada melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Memang ada anggota kita datang kerumahnya semalam. Cuma dia melarikan diri rupanya dari rumah," ujar Horas.

Ia menyebut kalau polisi datang kerumah almarhum atas adanya laporan dari Irma Pulungan.

Disebut Irma adalah majikan dari almarhum.

"Dia (almarhum ini) lakukan penggelapan. Dia disuruh bayar listrik sama bosnya tapi gak dibayarkannya. Dari bulan April 2014 sampai Juni 2015. Totalnya itu Rp12 juta yang digelapkannya. Pengakuan istrinya ada sakit gulanya dia itu," kata Horas.

Ia mengaku sangat sependapat dilakukan otopsi kepada korban.

Menurutnya dengan begitu tidak ada prasangka buruk terhadap kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini