Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi N
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatra.
Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Kabupaten Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 Senin (12/10) kemarin.
Menurut keterangan Ahmad Budiana, urusan kehumasan Balai KSDA Jambi, ketiga tersangka masing-masing berinisial ML, Mi dan M diamankan saat tengah beristirahat di depan masjid agung kota Muara Bungo.
Diduga ketiganya sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi.
Namun, belum sempat bertransaksi, petugas balai KSDA Jambi bersama Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPoRC) brigade Harimau Sumatra menyergap ketiga pelaku.
"Mereka kita amankan saat sedang beristirahat di Masjid Agung kota Muara Bungo. Sekarang masih dalam proses," kata Ahmad Budiana.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu offset harimau dengan panjang sekitar 2 meter.
Berikut alat komunikasi berupa ponsel milik para pelaku serta satu unit kijang LGX yang dikendarai ketiga pelaku.