Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Abu Tholut alias Muthofa, berencana mendirikan pondok pesantren usai bebas bersyarat dari Lapas Klas IA, Kedungpane, Semarang, Selasa (21/10/2015) kemarin.
Warga Desa Bae Pondok, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah, itu merupakan rencana jangka panjang dirinya usai menghirup udara bebas. Ia ditahan karena kasus terorisme di Aceh.
Baca juga: Abu Tholut Pilih Tekuni Ternak Kelinci Selama di Lapas Kedungpane
Baca juga: Bebas Bersyarat Abu Tholut Direstui BNPT, Densus 88 dan Menkumham
"Kalau saat ini memang kondisinya belum memungkinkan," ungkap Abu Tholut yang dikenal sebagai karib Dulmatin, teroris yang tewas di tembak Densus 88 saat berada di sebuah warnet di Pamulang pada 2010 silam.
Abu Tholut (peci putih) mendapat bebas bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang, seizin BNPT, Densus 88 dan Menkumham, Selasa (20/10/2015). (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)
Menurut dia, secara pribadi perangkat keras atau materi untuk mewujudkan cita-citanya belum tersedia, semisal tanah. Sehingga ia akan berusaha lebih dulu untuk merealisasikan itu.
Dalam waktu dekat, ia akan mencoba menyusun perangkat lunak, semisal, silabus, kurikulum, dan desain besar ponpes yang akan ia bangun nantinya.
"Saya ingin nanti di ponpes itu para santri juga mendapat pengetahuan dan keterampilan tentang kewirausahaan," tuturnya.
Selama mendekam di Lapas Kedungpane, meski warga binaan mendapat beragam keterampilan untuk hidup setelah bebas, Abu Tholut memilih beternak kelinci karena itu yang paling mungkin.