News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Uang dari Setoran Tambang, Kades Selok Awar-awar Sempat Beli Mobil untuk Istri Kedua

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Hariyono (pakai penutup) akan dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2015) sore

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kades Selok Awar-awar, Hariyono telah banyak mengeruk keuntungan dari pengelolaan penambangan liar di desa yang dipimpinnya.

Bahkan tersangka pembunuhan Salim Kancil ini sudah membelikan mobil untuk istri keduanya.

Mobil ini pun telah disita penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kambes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mengungkap mobil yang disita dari istri kedua Hariyono. Dia hanya memastikan mobil tersebut disita di Lumajang.

“Kami telah menyita empat mobil. Di antara empat mobil itu ada satu mobil yang kami sita dari istri kedua tersangka,” kata Argo, Senin (26/10/2015).

Empat mobil yang telah dipindahkan ke Mapolda Jatim itu adalah Xenia N 1950 YH, Valco nopol N 1317 YI, Rush N 1685 YJ, dan Fortuner N 536 DC.

Argo menyebut empat mobil tersebut dibeli menggunakan uang hasil penambangan liar.

Makanya penyidik langsung menjerat Haryono dengan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, Haryono ditetapkan sebagai tersangka dalam TPPU sejak 10 Oktober 2015 lalu.

Sebelumnya penyidik hanya menjerat Haryono dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan berencana.

Selama proses penyidikan ini, penyidik juga mengumpulkan alat bukti terkait penambangan liar.

Menurutnya, penyidik sempat kesulitan menemukan alat bukti untuk menjerat Hariyono dengan pasal TPPU.

Sebab, empat mobil hasil penambangan liar itu tidak disimpan di rumahnya. Bahkan sebagaian mobil diatas-namakan orang lain.

Setelah menemukan mobil, penyidik masih belum bisa menjerat Hariyono melakukan money laundering.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini