News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Digeledah Namun Lolos, Bandar Sabu di Nunukan Akhirnya Berhasil Diringkus

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN  -  Polisi mengamankan Hasbi alias Bandi alias Pakcik Payau bin Lahani (47), karena terbukti memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, siap edar.

Warga RT 06 Sebakis, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan yang mengaku berprofesi sebagai petani itu, diamankan saat sedang berada di dalam rumah, Sabtu (24/10/2015) lalu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu M Hasan menjelaskan, penangkapan Payau diawali dari penangkapan Bolong, juga bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi kepolisian.

Dia diketahui salah seorang bandar yang menguasai peredaran sabu-sabu di Kecamatan Sebuku.

“Jumat waktu itu kita tangkap. Barang buktinya sedikit saja, satu dek yang beratnya satu gram,” ujarnya, Senin (26/10/2015).

Dari pengembangan penangkapan Bolong, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Sebuku.

“Kemudian Kapolsek Sebuku juga berangkat ke Sebakis di sana. Kita kerja barengan. Nah Pakcik Payau ini yang amanakan anggota Polsek Sebuku,” ujarnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan Polisi di kediamannya, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7,45 gram.

“Barang bukti ada 15 plastik, ukuran beda-beda. Itu disimpan dalam kotak kecil, ada 15 plastik. Berat totalnya 7,45 gram,'' katanya.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, dari kediaman Payau, Polisi mengamankan bong atau alat hisal dan seunit telepon seluler.

“Dia juga pemakai selain penjual,” katanya.

Hasan mengatakan, Payau sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Dia sempat lolos saat digeledah beberapa waktu lalu.

“Sudah lama kita incar. Pernah kita geledah tetapi tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Dari pengakuannya, Payau memperoleh sabu-sabu dari M, seorang warga di Pulau Sebatik. Sabu-sabu itu dikemasnya dalam paket-paket yang dijual seharga Rp200.000 hingga Rp400.000.

“Diambil di Sebatik tetapi dipasarkannya di Sebuku,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini