Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Nunukan berharap masyarakat di setiap kecamatan memantau pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan Rahman mengatakan, perlu dukungan dari masyarakat untuk melakukan pemantauan dimaksud.
Sebab, penggunaan dana reses ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Nunukan.
“Para anggota dewan diberikan fasilitas dan dana reses. Ini penggunaannya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya. Tetapi jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya, Minggu (1/11/2015).
Panwaslu Kabupaten Nunukan memiliki personel hingga di kecamatan.
Namun keterbatasan personel itu tidak akan bisa melakukan pemantauan secara maksimal, sehingga dibutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Laporan masyarakat itu sangat kami butuhkan,''ujarnya.
Rahman mengatakan, perlu memastikan jika agenda reses ini benar-benar tidak disalahgunakan. Apalagi mereka menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, sebagai anggota partai politik tentu anggota DPRD Kabupaten Nunukan juga terlibat untuk memenangkan pasangan calon yang diusung partainya.
“Tetapi bagaimanapun dana reses tidak boleh digunakan kegiatan kampanye menjelang pilkada. Sanksinya anggota dewan bisa dipidana jika melakukan penyimpangan dana itu untuk kegiatan sosialisasi maupun program pemenangan calon,” katanya.