TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan TNI AL dari unit reaksi cepat Komando Armada Barat (Armabar) dan Intelijen Lantamal Belawan, meringkus bandar dan pengguna narkoba, Selasa (3/11/2015).
Penangkapan ini berlangsung di lorong kenanga, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Belawan Lama, Medan, sekitar pukul 21.00.
Petugas mengamankan enam orang beserta barang bukti lima paket sabu beserta tiga buah bong untuk menghisap sabu.
Dari keenam pelaku, seorang di antaranya merupakan bandar yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik di bengkel sekaligus nelayan.
Kadispenal Laksma TNI M Zainudin kepada Tribunnews menjelaskan kronologi penangkapan ini.
Menurut Zainudin, penangkapan bermula dari adanya informasi soal penyalahgunaan narkoba di lokasi kejadian.
"Operasi dilakukan berdasarkan info dari Jeni, seorang PNS. Sekitar pukul 20.45, Jeni berpura-pura sebagai konsumen masuk ke rumah membeli sabu sebanyak dua paket kepada Lahtazani," ujar Zainudin.
Setelah berada di dalam rumah, Jeni menginformasikan adanya pemakaian sabu. Tim lalu masuk dan menangkap seluruh tersangka.
"Mereka lalu dibawa menggunakan mobil Pomal menuju kantor tim intel Lantamal 1 Belawan untuk dilaksanakan pendalaman," kata Kadispenal.