Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pupun enggan mengomentari suaminya, Sigit Purnomo Asri, setelah ditetapkan tersangka atas dugaan menerima gratifikasi saat menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut periode sebelumnya.
"Saya enggak tahu apa-apa tentang masalah bapak (Sigit). Maaf saya mau istirahat saja. Mohon maaf sekali ya," ujar Pupun sebelum masuk ke dalam rumahnya di kompleks Kejaksaan Blok C Stela III, Rabu (4/11/2015).
Pupun tampak sedih saat menceritakan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lewat televisi kemarin. Penyidik menetapkan Sigit tersangka menerima gratifikasi pengesahan APBD Sumut dan suap interpelasi DPRD Sumut.
"Saya sudah tahu, tadi malam melihat televisi dan sudah tahu KPK tetapkan Bapak (Sigit) jadi tersangka. Saya mau istirahat dan bapak sedang istirahat. Maaf ya," imbuh dia.
Tribun Medan mencoba wawancara Sigit lewat telepon namun tidak diangkat. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan Tribun tidak berbalas. Hingga berita ini diturunkan Sigit Pramono Asri belum terlihat keluar rumahnya.