Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah tidak masuk kerja, Rabu (4/11/2015).
Ajib ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015. Serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Ketika Tribun Medan (Tribunnews.com Network) menyambangi ruang kerjanya di lantai dua gedung DPRD Sumut, hanya ada seorang stafnya bernama Vivi.
Wanita berkerudung merah muda ini mengaku Ajib tidak berada di ruangannya.
"Bapak lagi keluar. Kebetulan beliau ke Jakarta," ungkapnya sembari bermain komputer.
Vivi menyebut, dirinya tidak tahu pasti dalam rangka apa Ajib ke Jakarta.
"Dari hari Senin (2/11/2015) kemarin sudah enggak masuk. Enggak tahu juga kapan baliknya," ungkap Vivi.
Pantauan Tribun, sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik tampak sibuk mewawancari staf Ajib Shah. Beberapa rekan dari media televisi bahkan beberapa kali menyorot ruang kerja Ajib.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti dimana keberadaan Ajib Shah. Namun, staf di ruang kerja Ajib menyatakan bahwa yang bersangkutan tengah berada di luar kota.(ray/tribun-medan.com)