News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Sebulan Keluar Penjara Sopir Angkot di Pematangsiantar Ditangkap karena Ketahuan Curi HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Setelah melihat ciri-ciri pelaku dari hasil rekaman CCTV, sore itu juga Joe melapor ke Polres Pematangsiantar. Petugas piket jaga turun menyelidiki ke lokasi dan mengamati ciri-ciri pelaku yang terekam pada CCTV.

Usaha penyelidikan yang dilakukan petugas tidak sia-sia.

Begitu telah mengetahui identitas pelaku, Kamis (5/11/2015) pukul 11.00 WIB, petugas bergerak cepat.

Petugas berhasil menciduk Demson tanpa perlawanan dari rumahnya.

Saat digeledah, dari dompet Demson disita uang, kemudian pakaian dan topi yang dia pakai saat melakukan aksi mencuri.

Sewaktu diinterogasi petugas, Demson memberikan penjelasan berbelit-belit. Bahkan, dia tak mengaku telah mencuri.

"Tapi setelah kami tunjukkan rekaman CCTV, dia akhirnya mengakui," ucap penyidik Bripka Darwin Siregar.

Demson mengatakan, Samsung Galaxy yang dicurinya telah dijual kepada temannya, Aseng, seharga Rp 900 ribu. Setelah dipertemukan dengan Aseng, ternyata Demson berbohong.

Setelah diinterogasi lebih jauh, Demson akhirnya berterus terang. Telepon genggam itu belum dijual, tapi langsung diberikan kepada istri.

Petugas selanjutnya berhasil menyita Samsung Galaxy S5 curian itu dari tangan istri Demson dan diamankan sebagai barang bukti.

Demson mengaku mencuri Samsung Galaxy dari meja kasir Toko Bintang Rezeki sewaktu ia datang ke toko tersebut.

"Memang aku yang ambil. Habis itu HP curian rencananya mau aku kasih ke anakku nomor tiga yang sekolah di Akper. Karena aku sayang sama anak, mau belikan HP tapi uang tak ada," kata Demson.

Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan penangkapan pelaku.

"Perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Isril. (Tigor Munthe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini