Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua orang wanita paruh baya diamankan petugas gabungan Satpol PP dan polisi dalam razia di lokalisasi eks Payo Sigadung yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, Senin (9/11/2015).
Dalam razia itu, dua wanita paruh baya yang diduga masih beroperasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.
Keduanya sempat diinterogasi, namun karena tak cukup bukti, petugas hanya memberi pembinaan serta surat pernyataan untuk tidak melakukan tindak prostitusi.
"Ada dua orang yang tertangkap, tapi karena tidak cukup bukti kita lakukan pembinaan. Kita suruh mereka buat surat pernyataan tidak melakukan prostitusi,"k ata Rahmad S, Camat Jambi Timur.
Sempat terjadi aksi kejar antara petugas dengan penghuni eks lokalisasi langit biru.
Para penghuni yang panik berhamburan, dua wanita diduga PSK diamankan.
Razia ini juga membuat panik sejumlah pria yang tengah asyik bermain domino.
Seketika mereka berhamburan, lari ke semak-semak untuk menghindari kejaran polisi dan Satpol PP.
Sebelumnya petugas Satpol PP juga sempat menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima di pasar baru yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.