Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Raudin Purba tetap bersikukuh mengaku tidak menerima uang suap interpelasi.
Raudin sempat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa jam di gedung utama mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim.
Raudin mengaku, saat pengajuan interpelasi, fraksi PKS di DPRD Sumut menolak usul tersebut.
"Ada juga memang ditanya, ada enggak anda menerima (suap interpelasi). Ya saya jawab, sejak awal saya tidak ada menerima. Selain daripada (pendapatan) yang normatif, saya enggak ada (terima)," ungkap Raudin.
Dalam pemeriksaan kali ini, Raudin menjelaskan tugas pokok dan fungsinya selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Sumut.
Ia menjelaskan, ketika menjabat sebagai anggota dewan, dia hanya menjalankan legislasi dan budgeter.
"Pemeriksaan kan belum selesai. Saya pastikan (jawaban) sama dengan yang lalu. Sampai sekarang ini (pemeriksaan) masih berlanjut," ungkap Raudin.
Di gedung utama mako Brimob, kata Raudin, ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang turut diperiksa. Salah satu terperiksa yakni dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sumut, Binsar Situmorang.
"Saya tidak ingat siapa saja yang di dalam. Tapi ada saya lihat beberapa SKPD, salah satunya dari Tarukim itu," ujarnya.(ray/tribun-medan.com)