Laporan Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution, meradang dikonfirmasi soal perekrutan 54 tim ahli anggota dewan yang bergaji Rp 500 ribu per jam.
Dengan nada meninggi, ia mengaku pening karena terus ditanyai mengenai hal tersebut.
"Kau orang ke-210 yang datang. Macam mana enggak pening aku. Itu saja yang kujawab. Sudah 210 orang tanya itu," ujar Azwarlin saat ditemui di ruangannya, Senin (23/11/2015).
Ditanya dari mana acuan gaji tim ahli tersebut bisa mencapai Rp 500 ribu per jam, Azwarlin menjawab ketus. "Standarnya berdasarkan peraturan wali kota," ulas dia.
Namun Azwarlin tak mampu menunjukkan perwal yang dimaksud sebagai dasar untuk menetapkan gaji tim ahli anggota DPRD Medan. "Aduh, perwal sajalah kau buat di situ," sungkan dia menjelaskan lebih lanjut.
Ia mengkalim perekrutan tenaga ahli anggota dewan sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 dan semuanya berjalan transparan.
FITRA menilai tim ahli yang direkrut sekadar kolega anggota dewan atau kerabatnya, tak ditanggapi langsung Azwarlin.
"Coba tanya sama orang itu. Itu masing-masing sudut memandang. Itu dari masing-masing alat kelengkapan mengajukan ke kami. 'Eh, Sekwan, ini tenaga ahli kami. Tolong dulu kau SK-kan.' Lalu diverifikasi sama orang persidangan. Cocok, ya sudah," imbuh Azwarlin.
Anda tidak ikut memverifikasi? "Masa iya aku juga nengok-nengok berkas orang. Percumalah kita punya pegawai di sini," jawab Azwarlin sambil menambahkan rekrutmen mereka sudah berlangsung sejak Agustus.
Kesekretariatan DPRD Medan tidak serta merta membayarkan gaji langsung ke tim ahli tersebut, karena mereka hanya akan dibayar ketika bekerja.
"Oktober diperkerjakan. Tapi kalau dia bisa mempertanggungjawabkan yang bulan Agustus, kami bayar gajinya. Tapi kalau dia enggak ada kerja enggak kita bayar. Nengok-nengok kerja dia. Kalau kerja dia ada, satu jam kita gaji Rp 500 ribu. Maksimal satu bulan 10 jam," kata dia.