Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan Polres Banyuwangi dan Polda Jatim menangkap dua orang diduga terlibat kerusuhan di tambang emas PT Bumi Suksesindo di Tumpang Pitu, Banyuwangi, Sabtu (28/11/2015).
Dua tersangka yang ditangkap adalah JT (19), dan SU (45), keduanya warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi.
"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono, Sabtu (28/11/2015) sore.
Kedua tersangka ditengarai ikut membakar peralatan pengerjaan tambang seperti mesin backhoe, truk dan asrama karyawan, termasuk asrama Brimob dan sarana lainnya.
Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah. "Dari pemeriksaan dua tersangka ini nanti akan berkembang lagi," jelas Argo.
Apakah ada aktor intelektual atau penggerak massa di balik peristiwa itu? "Tunggu sampai saatnya nanti. Yang jelas penyidik terus bekerja untuk mengarah ke arah sana," imbuh dia.
Dua tersangka ini apa nantinya disendirikan atau dicampur dengan tahanan lain di Polda Jatim, Argo menjawab tegas.
"Ini adalah kasus atensi sehingga ada kekhususan dalam penanganan. Tahanan tersangka akan disendirikan dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Ini untuk mengantisipasi pengaruh dari tahanan lain," jelas dia.
Dalam kasus ini, Polres Banyuwangi juga memeriksa 11 saksi yang mengetahui awal kejadian hingga massa membabi buta di antaranya pelapor, satpam dan lainnya.
Terkait jumlah korban kerusuhan sementara empat orang dirawat di rumah sakit termasuk di dalamnya dua polisi luka di kepala karena terantuk batu, sementara warga luka di jari kelingking dan ada juga luka di telinga.
"Untuk mengetahui itu semua tim Propam sudah turun melakukan investigasi," jelas Argo.
Mengenai barang bukti, seperti batu, kayu, kaca, beckhoe, truk, motor yang dibakar dan sarana milik PT BSI yang rusak tetap diamankan di Banyuwangi.
Pertimbangannya rata-rata barang bukti sangat berat. Sementara kerugian perusakan ditaksir Rp 14 miliar.