Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Apa yang dilakukan bocah 14 tahun asal Mranggen, Kabupaten Demak ini tergolong sangat nekat.
Di depan Tim Elang Polrestabes Semarang, remaja berinisial S tersebut menggeber sepeda motornya dan memutar-mutar sabuk berkepala besi ke arah polisi di Jalan Pahlawan, Minggu (29/11/2015) malam.
Reflek, anggota polisi lalu menyergap S yang berboncengan dengan rekannya sesama asal Mranggen, Demak.
Aksi "koboi" S dan rekannya seketika berganti tangis ketika disergap polisi.
Sepeda motor prototal dan tidak dilengkapi surat-surat, kedua remaja ini pun diangkut menggunakan mobil polisi ke Polrestabes Semarang bersama sepeda motor dan barang bukti berupa sabuk kepala besi.
Sepanjang jalan, S terus saja menangis dan beralasan kalau sabuk berkepala besi itu digunakan untuk jaga diri.
"Sumpah pak, saya cuma diajak. Itu buat jaga jaga diri saja, tadi ada yang mau mbegal (begal) saya," kata S sembari menangis sesenggukan.
Tak percaya begitu saja, Tim Elang tetap melimpahkan S dan rekannya ke petugas piket reskrim untuk diperiksa lebih mendalam.
Namun sebelum dilimpahkan, S mendapat hukuman "Koprol" di lapangan utama Polrestabes Semarang. S koprol dari ujung ke ujung lapangan sembari sesekali menangis dan meminta ampun.