News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukannya Menjaga, Oknum Polisi Ini 'Kuras' 40 Buah Perabotan Ukiran Jepara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri.

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Sunggal menangkap Brigadir R Hidayat, diduga mencuri 40 unit perabotan ukiran Jepara di gudang milik pengusaha bernama Lusiana di Jalan Perwira III, Medan, pada 20 September 2015.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, di Polsek Medan Sunggal, R Hidayat diketahui petugas polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deliserdang.

Informasi yang diperoleh, oknum polisi ini beraksi bersama temannya Indra pada 20 September 2015 kala itu, pemilik perabotan sedang berobat ke Penang Malaysia.

Lusiasa pemilik barang baru mengetahui hilangnya perabotan rumah tangga itu pada 27 September 2015, setelah kembali ke Kota Medan. Sehingga, langsung membuat laporan.

Setelah sempat menghilang, polisi baru dapat menangkap R Hidayat, dua hari lalu. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan kasus pencurian yang kerugiannya ditaksir mencapai 590 juta.

"Pemilik baru mengetahui adanya pencurian itu sepulang dari Penang Malaysia untuk berobat. Jadi kerugian pencurian 40 unit perabotan Jepara yang dialami Lusiana," ujar Panit II Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal Inspektur Polisi Satu (Iptu) S Sibayang kepadAwartawan di Polsek Medan Sunggal, Senin (30/11/2015).

Sibayang membenarkan informasi yang beredar bahwa R Hidayat diamankan dua hari lalu.

Polisi menangkap Hidayat dari kediaman orangtuanya di Jalan Pasundan Medan tanpa adanya perlawanan.

"Sekarang R Hidayat masih mendekam di penjara, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Sedangkan Lusiana merupakan warga Komplek Bumi Asri Blog G," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini