News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Warga Negara Malaysia Selundupkan Narkoba Pakai Kondom Lalu Dimasukkan ke Anus

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 807 gram dan sejumlah uang yang dibawa dari Malaysia oleh Fr, di Lanal Batam, Sabtu (4/6/2015).

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Berbagai cara dilakukan sindikat narkoba untuk memasukan barang haram ke Indonesia.

Kali ini terungkap narkoba jenis sabu mencoba dimasukan melalui Kepulauan Riau (Kepri) dengan modus memasukkan paket narkoba ke dalam kondom dan kemudian ditanam di anus.

Kasus narkoba tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Polres Karimun dengan menangkap tiga orang pelakunya masing-masing berinisial Sr, Mz, dan N.

Sr dan Mz yang merupakan Warga Negara Malaysia dibekuk di pelabuhan domestik Karimun pada Rabu (25/11/2015) dan N diamankan di kamar 307 Hotel Himalaya, Karimun pada Senin (23/11/2015).

"Di tempat lain mungkin (modus ini) sudah sering tapi ini yang pertama di Karimun,"kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wjjaya, saat ekspos perkara narkoba di Mapolres Karimum, Senin (30/11/2015).

Tertangkapnya dua WNA ini berawal ketika polisi memancing dengan memesan sabu di Malaysia pada Selasa (24/11/2015).

Namun sayangnya petugas tidak mendapatkan hasil karena tak jadi diantar.

Hari berikutnya petugas kembali melakukan pemesanan.

Setelah disepakati, Sr dan Mz datang dari negaranya membawa sabu pesanan tersebut.

Diketahui keduanya dari Malaysia masuk Ke Kepri melalui pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Di Batam Centre mereka lolos dari pemeriksaan," jelas I Made.

Untuk menuju Karimun mereka menggunakan boat pancung dari pelabuhan Sekupang, Batam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sampai di pelabuhan domestik Karimun.

Namun kedua pria itu sudah ditunggu petugas yang langsung membekuk mereka.

Saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti dari tubuh mereka.

Keduanya kemudian diangkut ke RSUD Karimun untuk menjalani rontgen.

Polisi pun menemukan masing-masing tiga bungkus sabu yang ditanam di dalam anus mereka.

"Awalnya kita lihat lima bungkus. Tapi setelah dikeluarkan masing-masing bawa tiga bungkus,"tutur Made.

Sementara itu, dua hari sebelum penangkapan Sr dan Mz, polisi menciduk WNA Malaysia lain, N.

Pada Senin (23/11) sekitar pukul 20.30 polisi menggerebek tempat N menginap, di kamar 307 Hotel Himalaya.

Dikamar tersebut polisi menemukan satu paket besar sabu dalam plastik putih seberat 43,80 gram dan satu paket kecil dalam pipet biru seberat 6,25 gram.

Dari pengakuan N, dirinya baru pertama kali membawa sabu ke Karimun.

Namun Ia memang berencana mencari jaringan untuk mengedarkan barang haram miliknya di Karimun.

"Saya dari Malaysia langsung Ke Karimun. Rencana memang cari kaki disini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini