News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1.400 Narapidana Punya Hak Memilih Calon Wali Kota Medan

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kota Medan, Pendapotan Tamba di kantor KPU Kota Medan, Sumut, Rabu (2/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 600 narapidana Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, terdaftar sebagai pemilih pilkada serentak.

"Untuk Lapas Tanjung Gusta ada 600 narapidana dewasa yang ikut pilkada. Sedangkan Lapas Anak Tanjung Gusta ada 400 orang yang ikut. Kalau Lapas Perempuan Tanjung Gusta ada 400 orang," ujar komisioner KPU Kota Medan, Pendapotan Tamba, kepada wartawan di KPU Kota Medan, Rabu (2/12/2015) sore.

KPU Kota Medan, imbuh Pendapotan, juga menyediakan satu TPS pada tiap lapas, sehingga seluruh narapidana yang terdaftar dapat memberikan hak suaranya dalam pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Medan.

"Nanti di lapas anak ada satu TPS, lapas dewasa juga satu TPS dan lapas perempuan satu TPS. Proses pemilihannya dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jadi tidak ada perbendaan, prosesnya sama saja," jelas dia.

Pendapotan menuturkan, lokasi TPS berada di dalam masing-masing lapas, sementara petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah petugas lapas, bukan masyarakat sekitar atau pegawai KPU Kota Medan.

"Karena pemilihnya sudah langsung jadi sudah dianggap sudah diberitahukan. Kalau Rutan Tanjung Gusta tidak disediakan TPS karena sudah masuk wilayah Kabupaten Deliserdang," beber Pendapotan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini