Laporan wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menyita sejunlah produk ilegal dan berbahaya.
Di antaranya obat tradisonal dalam kemasan dan kosmetik tanpa merk.
Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, lebih dari 200 item obat tradisional dan kosmetik disita dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Penyitaan itu dilakukan bersama dengan petugas dari Polda Jawa Barat dalam kegiatan operasi gabungan nasional dan operasi gabungan daerah.
"Nilai keekonomisan barang bukti yang kami sita ini mencapai Rp 1,5 miliar yang meliputi ribuan boks berisi kosmetik dan obat tradisional," ujar Abdul di kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2015).
Abdul mengatakan, kegiatan tersebut belangsung selama dua hari mulai dari Minggu 30 November 2015 sampai 1 Desember 2015.
Dari penggrebekan dan penyitaan itu diketahui empat orang yang mengaku sebagai pemilik ratusan produk ilegal tersebut.
"Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal atau mengandung bahan berbahaya," kata Abdul.