TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban yang dikenal Bumi Wali seolah tak berhenti.
Setelah kasus pembunuhan santri dan nelayan, tak lama kemudian, punggung seorang pemuda bernama Feri Fauzi (15) disabet pedang oleh pemuda lain saat melintas di jalan raya.
“Punggung korban disabet pedang hingga robek oleh KWT dan teman pelaku lainnya memukul menggunakan tangan kosong,” ujar AKBP Guruh Arif Darmawan kepada awak media di Mapolres Tuban, Rabu (2/12/2015).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KWT dan Feri, Guruh menceritakan kronologi kejadian itu berawal pada hari Selasa (1/12/2015) sekitar pukul 19.30.
Saat itu, Feri melintas di Jalan Desa Pucangan Montong. Di tengah perjalanan itu, dia dihadang sekumpulan pemuda, yaitu, KWT, PT, FWK, dan IN.
Keempat pemuda itu semuanya warga Dusun Kerok, Desa Montong Sekar.
Penghadangan itu membuat Feri cekcok dengan para penghadang.
Saat cekcok, datanglah KWT yang langsung menyabetkan pedang ke punggung Feri sekali.
Sedangkan pelaku lainnya memukuli Feri menggunakan tangan mengarah ke kepala bagian belakang.
Setelah kejadian itu, mereka membiarkan Feri meninggalkan lokasi kejadian.
Feri kemudian diantar orangtuanya ke Puskesmas lalu melapor ke Polsek Montong.
Anggota Polsek kemudian mengejar gerombolan pelaku dan hanya menangkap KWT. Pihak polisi juga menyita sebilah pedang berukuran kurang lebih 50 cm.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Guruh, pihaknya menjerat KWT ayat 2 pasal 80 undang-undang 35/2014 tentang perlindungan anak.
“Sekarang kami masih mengejar pelaku lainnya yang kabur,” pungkasnya.