Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Warga menilai aparat Sat Pol PP Banjarmasin arogan saat melakukam pembongkaran rumah di Jalan Sungai Andai RT 4 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin, Rabu (2/12/2015).
"Kasar sekali sih membongkarnya. Kaya pakai emosi juga Pol PPnya. Harusnya disuruh bongkar sendiri saja yang punya rumah," kata warga setempat.
Demikian pula keluarga ahli waris pemilik bangunan yang juga menilai aparat Sat Pol PP sewenang-wenang dalam melakukan pembongkaran.
Saking tak terimanya, Nana salah satu ahli waris bahkan mengatakan akan memproses hukum tindakan sewenang-wenang aparat Sat Pol PP.
"Mana ada surat pemberitahuan mau dibongkar? Datang kok langsung bongkar. Saya mau tuntut kalau begini, saya tidak terima," ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara itu salah satu ahli waris rumah yang merupakan anggota TNI AD berpangkat sersan satu yang sempat mengamuk saat pembongkaran tampak lebih tenang meski enggan memberikan komentar.
Pembongkaran sebuah rumah di Jalan Sungai Andai RT 4 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin sempat berlangsung ricuh, Rabu (2/12/2015) pagi.
Keluarga pemilik rumah yang merasa tak terima bangunannya dibongkar, melakukan perlawanan terhadap puluhan anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Sat Pol PP Kota Ikhwan Nur Chalik Banjarmasin menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan terkait dengan pembangunan Jembatan III Sungai Andai.
Tanah dimana bangunan itu berdiri akan digunakan sebagai aprit jembatan.