TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Kapolres Ngawi AKBP Surya Sudarmadi memimpin sendiri penggerebekan judi sabung ayam yang konon beromzet ratusan juta rupiah di rumah polisi.
Sayang, dalam penggerebekan itu tak satu pun penjudi yang tertangkap.
Kala itu, polisi hanya mengamankan pemilik tempat judi tersebut, yakni HR. Ia merupakan oknum purnawirawan polisi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perjudian sabung ayam, seperti sepeda motor, ayam, dan kurungan.
Keterangan yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network) dari tempat kejadian menyebutkan, arena judi sabung ayam di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu sudah berlangsung lama, namun tidak pernah terkena razia. Pasalnya, pemilik arena judi sabung ayam anggota dari korps Bhayangkara.
Hingga, HR, pemilik arena judi sabung ayam dilaporkan masyarakat kepada Kapolres Ngawi. Judi sabung ayam itu pun digerebek.
"Kok tidak ada penjudinya yang ketangkep, padahal tadi banyak. Malah polisinya juga ada. Judi ini sudah lama aman- aman saja," kata warga setempat kepada Surya, Minggu (6/12/2015).
Warga ini mengaku ikut melaporkan judi sabung ayam itu kepada Kapolres.
Dalam penggerebekan judi yang dipimpin Kapolres berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor, dua ayam pejantan aduan, kurungan ayam dan peralatan judi sabung ayam.
Seluruh barang bukti itu diangkut ke Polres Ngawi termasuk pemilik arena judi, yang berpangkat terakhir Iptu. Inisial pelaku HR.
Kapolres Ngawi AKBP Surya Sudarmadi yang dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar atas keberhasilan membubarkan arena judi sabung ayam beromzet ratusan juta dirumah purnawirawan Polri itu.
"Kami tetap akan proses lanjut, termasuk barang bukti," kata AKBP Surya Sudarmadi, Minggu.